Seperti yang kita tahu bahwa pijakan Bank umum adalah ekonomi konvensional, dan prinsip bank syariah berpijakan pada ekonomi islam. Dalam ekonomi konvensional, motif aktifitas ekonomi mengarah kepada pemenuhan keinginan (wants) individu manusia yang tak terbatas dengan menggunakan factor-faktor produksi yang terbatas, akibatnya, masalah utama ekonomi konvensional adalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices).
Dalam ekonomi konvensional, motif aktifitas ekonomi lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (needs) yang tentu ada batasnya. Dengan demikian, ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya denngan tujuan falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia akhirat).
Bila dilihat dari berbagai aspek inilah perbedaan antara ekonomi islam dengan ekonomi islam :
No | Isu | Islam | Konvensional |
1 | Sumber | Al-Quran | Daya fikir manusia |
2 | Motif | Ibadah | Rasional matearialism |
3 | Paradigma | Syariaih | Pasar |
4 | Pondasi dasar | Muslim | Manusia ekonomi |
5 | Landasan fillosofi | Falah | Utilitarian individualism |
6 | Harta | Pokok kehidupan | Asset |
7 | Investasi | Bagi hasil | Bunga |
8 | Distribusi kekayaan | Zakat, infak, shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan warisan. | Pajak dan tunjangan |
9 | Konsumsi-produksi | Maslahah, kebutuhan dan kewajiban | Egoism, materialism, dan rasionalisme |
10 | Mekanisme pasar | Bebas dan dalam pengawasan | Bebas |
11 | Pengawas pasar | Al-Hisbah | NA |
12 | Fungsi Negara | Penjammin kebutuhan minimal dan pendidikan melalui baitul mal | Penentu kebijakan melalui Departemen-departemen |
13 | Bangunan ekonomi | Bercorak perekonomian real | Dikotomi sektoral yang sejajar ekonomi riil dan moneter |
Sekilas itulah yang menjadi perbedaan antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional, jadi kurang lebih hal-hal tersebutlah yang mendasari perbedaan antara prinsip bank syariah dengan bank konvensional. Perbedaan yang paling sering kita dengar di perbankan syariah dan konvensional adalah istilah bagi hasil dan bunga. Untuk jelasnya kita lihat perbedaan antara 2 sistem yang berbeda ini.
Bunga | Bagi Hasil |
Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi usaha akan selalu menghasilkan keuntungan | Penentuan besarnya nisbah bagi hasil disepakati pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkiinan untung rugi |
Besarnya presentasididasarkan pada jumlah modal yang dipinjamkan. | Besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. |
Bunga dapat mengambang dan besarnnya naik turun sesuai dengan naik turunnya kondisi ekonomi | Rasio bagi hasil tetap tidak berubah selama akad masih berlaku, kecuali diubah atas kesepakatan bersama. |
Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa mempertimbangkan apakah usaha yang dijalankan untung atau rugi. | Bagi hasil bergantung pada keuntungan usaha yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian ditangggung bersama. |
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun keuntungan berlipat | Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan. |
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama. | Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasill |
0 Comments:
Post a Comment