Jumat, 06 Januari 2012

Corporate Social Responsibility



Share

Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau Corporate Social Resposibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004).
Hackston dan Milne (1996) menyatakan bahwa corporate social responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Menurut Crefige


(1997), lingkungan sosial perusahaan dapat diartikan: Dalam pengertian luas, lingkungan social perusahaan meliputi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, karyawan, lingkungan hidup, pemerintah dan konsumen. Dalam pengertian sempit, lingkungan sosial lebih condong ke pengertian karyawan perusahaan, sehingga tanggungjawab sosial perusahaan lebih terfokus pada kesejahteraan karyawannya.
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah wujud dari kepedulian dan sensitifitas perusahaan untuk ikut meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan, serta merupakan bagian dari upaya investasi yang mendukung keberlanjutan dari usaha yang dikembangkan, tak terpisahkan dari strategi jangka panjang. Pola umum CSR di Indonesia adalah pertama kelompok pemberi dana bantuan, yaitu lembaga filantropi atau lembaga donor dan para penyumbang dana bantuan (corporate, dll). Kedua, kelompok perantara yaitu lembaga / organisasi nirlaba yang mengelola dan menyalurkan dana bantuan (grant-making institution). Ketiga kelompok penerima dana bantuan yaitu lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat sipil lainnya yang memperoleh dan memanfaatkan dana bantuan (Penguatan filantropi Indonesia).
Sejumlah riset empiris melaporkan bahwa paling sedikit ada lima keuntungan yang bisa diraih bila perusahaan mempraktekkan CSR secara berkelanjutan. Pertama, profitabilitas dan kinerja keuangan akan semakin kokoh. Kedua, meningkatnya akuntabilitas dan apresiasi positif dari komunitas investor, kreditur, pemasok dan konsumenKetigameningkatnya komitmen, etos kerja, efisiensi dan produktivitas karyawan. Keempat, menurunnya kerentanan gejolak sosial dan resistensi komunitas sekitarnya karena mereka diperhatikan dan dihargai perusahaan. Kelima, meningkatnya reputasi, corporate brandinggoodwill (intangible asset) dan nilai perusahaan dalam jangka panjang (Lako, 2007). Kaplan dan Norton (2004) dan Kotler dan Lee (2005) menyebutkan bahwa keuntungan terakhir ini merupakan thegreatest value creator untuk perusahaan dibanding aset-aset fisik tangible.

0 Comments:

 

blogger templates 3 columns | Make Money Online